A. Informasi Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
1. Tentang Peruri.
2. Visi dan Misi.
3. Dewan Pengawas.
4.Direksi
5. Laporan Keuangan.
6. Siaran Pers.
7. Lowongan Pekerjaan.
8. Logo.
9. Alamat Kantor Peruri.
B. Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
1. Berita Penangannan Covid.
2. Sosialisasi Pola Hidup Sehat.
3. Informasi Tentang Covid.
4. PeduliLindungi.
C. Informasi Wajib Ada Setiap Saat
1. Pedoman K3.
2. Whistleblowing System.
3. Galeri Foto / Video.