Pelayanan Informasi Publik PPID Peruri dilaksanakan melalui Ruang Layanan Informasi Publik dan/atau secara daring menggunakan formulir elektronik pada:
Senin – Kamis : 09.00 – 14.00 WIBIstirahat : 12.00 – 13.00 WIBJumat : 09.00 – 14.00 WIBIstirahat : 11.00 – 13.00 WIB