Laporan Keuangan Konsolidasian PERURI dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan.
Berdasarkan hasil audit, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasian PERURI menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian, kinerja keuangan, serta arus kas konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.