Sebagai bentuk transparansi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PERURI mengungkapkan informasi mengenai perkara hukum yang dapat disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sepanjang tahun 2025, PERURI menghadapi beberapa permasalahan hukum perdata yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan operasional maupun hubungan kemitraan usaha. Seluruh perkara tersebut telah ditangani secara profesional melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan kepentingan Perusahaan.
Sampai dengan akhir tahun 2025, perkara hukum perdata tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun keberlangsungan usaha PERURI. Sepanjang tahun yang sama, PERURI juga tidak menghadapi perkara hukum pidana.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 tidak terdapat anggota Dewan Pengawas maupun Direksi PERURI yang menghadapi permasalahan hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana. Entitas anak PERURI juga tidak menghadapi perkara hukum perdata maupun pidana pada tahun 2025.